TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi finansial PT Investree Radhika Jaya atau Investree diisukan mengalami gagal bayar. Co-Founder sekaligus CEO Investree Adrian Gunadi memberikan konfirmasi atas isu tersebut.
Investree merupakan platform Peer-to-Peer atau P2P lending yang mempertemukan lender (pemberi pinjaman) kepada borrower (peminjam).
"Investree telah melaporkan perolehan TKB90 terakhir ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Adrian pada Tempo melalui keterangan tertulis pada Jumat, 26 Mei 2023.
Dilansir dari laman OJK, TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan perusahaan fintech P2P lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pendanaan dengan jangka waktu sampai 90 hari terhitung sejak jatuh tempo.
"TKB90 Investree per 30 April 2023 adalah sebesar 97,07 persen, di atas rata-rata industri per Maret sebesar 95,7 persen," ungkap Adrian.
Lebih lanjut, dia mengatakan Investree terus memperbarui laporan pengaduan dan penyelesaian pendanaan lender kepada OJK. Menurut Adrian, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Investree terhadap regulator dan industri.
Selanjutnya: proses klaim asuransi bisa diperoleh melalui saluran komunikasi resmi Investree